I.
Project Officer :
Felix Larry F Sinaga T. E’10
1.
Menyusun konsep kegiatan
2.
Menyusun proposal dan
laporan pertanggungjawaban kegiatan
3.
Menjalin koordinasi antar
staff, serta antara staff dan pengurus inti (Project Officer, Bendahara, Sekum,
Engineering,Community Development dan Supporting System) dalam kepanitiaan
4.
Mengendalikan dan mengawasi
pekerjaan seluruh panitia berkaitan dengan kegiatan
5.
Bertanggung jawab atas
terlaksananya kegiatan
6.
Merumuskan kebijakan
strategis kepanitiaan, baik internal maupun eksternal
7.
Mengambil keputusan yang
berpengaruh terhadap kegiatan
8.
Mewakili panitia dalam
melakukan birokrasi dan perjanjian dengan berbagai pihak yang
berkepentingan
9.
Mengontrol dan memantau
kerja semua divisi secara keseluruhan
10. Bertanggung jawab atas setiap pengambilan keputusan yang
melibatkan kepentingan antar-divisi
11. Menghadiri setiap hearing yang diadakan bersama BEM FT UI
12. Mengadakan pleno dan mengkomunikasikan setiap perkembangan kepada
semua panitia yang membutuhkan informasi bersangkutan
13. Memberikan motivasi kepada semua Panitia dalam menjalankan tugas
14. Mengkomunikasikan kebutuhan setiap divisi kepada divisi lain,
sehingga tidak terjadi benturan kepentingan antar-divisi
II.
Bendahara
a) Bendahara
Umum :
Sonia Astrid Lubis T. I’10
1.
Berwenang dalam menyeleksi setiap
permohonan pencairan kas
(pengeluaran)
yang diajukan tiap divisi agar kedisiplinan rencana anggaran yang telah dibuat tetap
terjaga
2.
Mencatat setiap
pemasukan dan pengeluaran yang terjadi secara rinci sekaligus sistematis selama kepanitiaan Desa Binaan FTUI
berlangsung
3.
Mengontrol dan meminta laporan keuangan setiap bidang secara periodik
4.
Bertanggungjawab dan
berwenang menerima semua pemasukan keuangan untuk kegiatan dan melakukan
pencatatan dan penyimpanan bukti
5.
Bertanggung jawab dan
berwenang untuk melakukan pengeluaran yang telah sesuai dengan prosedur
6.
Menyimpan setiap
bukti pengeluaran yang
relevan dengan kepanitiaan
7.
Menyusun laporan pertanggung jawaban keuangan Kepanitiaan
Desa Binaan
FTUI pada akhir masa kepanitiaan
8.
Bertindak sebagai penyimpan buku
rekening panitia
9.
Updating laporan saldo
penerimaan dan pengeluaran minggu keempat setiap bulannya
10. Membuat laporan keuangan per cash-in-flow
b) Wakil
Bendahara Umum : Christie S
Ginting T. I’11
1. Melakukan control terhadap pengeluaran per bidang untuk memastikan
sesuai anggaran
2. Menggantikan peran sekaligus wewenang Bendahara Umum dalam dinamika perjalanan kepanitiaan Desa Binaan Energi FTUI yang berhubungan
dengan kebendaharaan jika Bendahara Umum sedang berhalangan dalam bertugas.
3. Mencari dana operasional melalui kerjasama sponsorship
dan CSR perusahaan.
4. Mempersiapkan proposal sponsorship yang berisi paket
sponsorship beserta kontraprestasi dari tiap – tiap paket tersebut
5. Mencari
Contact Person ( CP ) dengan bertanya pada perusahaan yang akan ditawari
kerjasama sponsorship dan CSR
6. Menawarkan
kerjasama sponsorship kepada perusahaan melalui CP sesuai paket dan
kontraprestasi dalam proposal
7. Mengirimkan
proposal sponsorship kepada perusahaan sponsor
8. Melakukan
follow-up kepada CP dari tiap perusahaan sponsor untuk memastikan kesepakatan
kerjasama maupun jadwal meeting
9. Presentasi
acara dan negosiasi kerjasama sponsorship dengan perusahaan sponsor dalam
meeting
10. Memastikan
setiap perusahaan sponsor mendapatkan kontraprestasi yang sesuai dengan
kerjasama sponsorship yang disetujui kedua belah pihak
11. Menangani
pembayaran dana sponsorship dari perusahaan sponsor
12. Memastikan
bahwa dana sponsorship diterima sesuai kesepakatan atau MOU kedua belah pihak
13. Bekerja
sama dengan divisi Humas ( jika diperlukan ):
·
Memastikan perangkat publikasi , baik milik
perusahaan sponsor maupun buatan panitia acara terpasang sesuai kesepakatan
·
Menjaga perangkat publikasi milik perusahaan
sponsor
14. Memberikan
bukti otentik kepada perusahaan sponsor bahwa kerjasama sponsorship terlaksana
dengan baik
15. Membuat
LPJ kepada sponsor dan pertanggungjawaban atas pendanaan acara
16. Menjalin
hubungan baik dengan perusahaan sponsor selama dan setelah acara
III.
Sekertaris
a) Sekertaris
Umum : Andreas
Aristides Simanjuntak T. I’11
1. Membuat
aturan atau regulasi mengenai kesekretariatan (Standard Operating Procedure) yang harus dipatuhi oleh panitia
bidang lain.
2. Membuat
notulensi bagi setiap rapat pleno maupun rapat koordinasi Desa Binaan FTUI 2013.
3. Membantu membuat dan menyelesaikan proposal kepanitiaan
4. Membuat
segala surat yang berhubungan dan bekepentingan dengan Desa Binaan Energi FT UI
5. Mengatur
dan mencatat setiap surat masuk maupun keluar
6. Merumuskan
timeline dan usulan anggaran demi keperluan Biro Kestari
7. Memenuhi setiap kebutuhan
surat-menyurat yang dibutuhkan oleh seksi lain, seperti perizinan penggunaan
fasilitas, pengantar sponsor, undangan,dll.
8. Membuat, menyusun, dan menyimpan
semua data, dokumen, catatan, atau arsip-arsip yang berkaitan dengan
keseluruhan acara Desa Binaan FTUI 2013 dari persiapan hingga acara selesai.
9. Menyimpan dan
menjaga kelengkapan inventaris seksi kesekretariatan seperti proposal, kertas,
amplop, dan perlengkapan kesekretariatan yang lain.
10. Menjadi
penanggung jawab dalam pembuatan buku Desa Binaan FTUI 2013
b) Wakil
Sekertaris Umum 1 : Ratri Adhilestari T. E’11
1. Membantu Sekertaris Umum dalam mengerjakan segala kebetuhan yang
berhubungan dengan kesekertariatan
2. Membuat absensi setiap rapat pleno maupun rapat
koordinasi Desa Binaan FTUI
2013.
3. Mengumpulkan notulensi rapat
perbidang dari wakil kepala bidang.
4. Bertanggungjawab pada pemenuhan
kebutuhan administrasi masing-masing seksi dalam kepanitiaan Desa Binaan
5. Membantu divisi
lainnya saat berada dalam kondisi idle.
c) Wakil
Sekertaris Umum 2 : Lady Chair Raza T. L’11
1. Membantu Sekertaris Umum dan wakil sekertaris umum 2 dalam
mengerjakan segala kebetuhan yang berhubungan dengan kesekertariatan
2. Membuat absensi setiap rapat pleno maupun rapat
koordinasi Desa Binaan FTUI
2013 jika wakil sekertaris umum 1 berhalangan dalam rapat.
3. Mengumpulkan notulensi rapat
perbidang dari wakil kepala bidang.
4. Membantu sekum dan wasekum pada
pemenuhan kebutuhan administrasi masing-masing seksi dalam kepanitiaan Desa
Binaan
5. Membuat
sertifikat untuk panitia yang ikut berpartisipasi dalam acara Desa Binaan FTUI 2013.
6. Membantu divisi
lainnya saat berada dalam kondisi idle.
IV.
Engineering
a) Kepala
Bidang : Kerry
Wakman T. E’10
1. Mempertanggungjawabi
semua aspek yang berhubungan dengan pembangunan PLTMH
2. Membawahi
divisi elektrrikal distribusi, elektrikal dan mekanikal, divisi konstruksi
sipil dan divisi Riset dan Pengembangan
3. Mengkoordinir
semua anggota setiap divisi dan antar divisi di Engineering
4. Bertanggungjawab
atas kehadiran setiap staff bidang engineering dalam setiap kegiataan Desa
Binaan Energi FTUI
5. Bertangunggung
jawab atas pelaksanaan PLTMH mulai dari surpei, desain, perancangan dan
implementasi PLTMH itu sendiri.
6. Mengatur
timeline pelaksanaan pembuatan PLTMH dari awal hingga selesai
7. Mengkoordinasi
segala kebutuhan anggota yang berhubungan dengan PLTMH
8. Bertanggungjawab
dalam pengoordinasian dengan dosen pembimbing engineering.
9. Membuat
laporan perbulannya yang berhubungan dengan PLTMH.
10. Menjalin
hubungan dan berkoordinasi dengan pihak lain dalam pemenuhan segala kebutuhan
dan kewajiban pada pembangunan PLTMH.
11. Mengumpulkan
jadwal kuliah wakabid, koordinator divisi dan staff bidang Engineering dan
menyusun jadwal rapat bidang
12. Melakukan
rapat rutin engineering 1 kali dalam seminggu
13. Mengumpulkan
segala bukti pengeluaran oleh bidang engineering untuk diserahkan kepada
bendahara umum
14. Bertanggungjawab
dalam pelaksanaan pembangunan divisi distribusi listrik
15. Membuat
atas pembuatan Laporan Pertanggungjawaban dari Engineering
b) Wakil
Kepala Bidang 1 : Sahreza
T. M’10 dan
1. Sebagai
pengganti kabid ketika kabid berhalangan pada setiap kegiatan Desa Binaan
Energi FT UI
2. Bertanggungjawab
dalam pembuatan konsep maintenance
PLTMH.
3. Bertanggungjawab
dalam pembuatan buku manual perawatan dan pemakaian PLTMH
5. Menjadi
koordinator divisi elektrikal mekanikal PLTMH
6. Bertanggungjawab
dalam pelaksanaan pembangunan divisi elektrikal mekanikal
c) Wakil
Kepala Bidang 2 : Maulfi
Alfansuri T.S’10
1. Sebagai
pengganti kabid ketika kabid berhalangan pada setiap kegiatan Desa Binaan
Energi FT UI
2. Bertanggungjawab
dalam pembuatan konsep maintenance PLTMH.
3. Bertanggungjawab
dalam pembuatan materi pelatihan pemakaian dan perawatan mainteance PLTMH
4. Menjadi
koordinator divisi konstruksi sipil
5. Bertanggungjawab
dalam pelaksanaan pembangunan divisi konstruksi sipil
d) Divisi
Konstruksi Sipil :
1. Membuat
Detail Bill of Materials (BoM) elektro mekanikal dari pembangkit ke rumah
2. Membuat
perencanaan struktur sipil yang dituangkan kedalam bentuk barchart proyek
3. Memonitoring
proses pembuatan dan instalasi proyek struktur sipil
4. Membuat
Laporan Pertanggung jawaban untuk proyek struktur sipil
5. Membuat
materi perawatan struktur sipil untuk di tuangkan ke dalam buku manual PLTMH
e) Divisi
Distribusi Listrik :
1. Membuat
Detail Bill of Materials (BoM) pendistribusian listrik dari pembangkit ke rumah
2. Membuat
perencanaan pendistribusian listrik yang dituangkan kedalam bentuk barchart
proyek
3. Memonitoring
proses implementasi proyek
4. Membuat
Laporan Pertanggung jawaban untuk proyek distribusi listrik
5. Membuat
materi perawatan distribusi listrik untuk di tuangkan ke dalam buku manual
PLTMH
6. Membuat
materi pemakaian alat-alat listrik untuk dituangkan kedalam buku manual PLTMH.
f) Divisi
elektrikal mekanikal :
a) Membuat
Detail Bill of Materials (BoM) elektro mekanikal dan BoM instalasi di dalam
rumah
b) Membuat
perencanaan elektro mekanikal yang dituangkan kedalam bentuk barchart proyek
c) Memonitoring
proses pembuatan dan instalasi proyek elektro mekanikal
d) Membuat
Laporan Pertanggung jawaban untuk proyek Elektromekanikal
e) Membuat
materi perawatan Elektromekanikal untuk di tuangkan ke dalam buku manual PLTMH
f) Membuat
materi pemakaian elektromekanikal untuk dituangkan kedalam buku manual PLTMH
g) Divisi
Research and Development :
a) Mengkaji
secara komprehensif berbagai proyek engineeering yang potensial untuk
diterapkan sebagai solusi permasalahan di masyarakat pedesaan
b) Menggali
informasi dari berbagai sumber tentang wilayah yang potensial diterapkan proyek
engineering tersebut
c) Memberikan
laporan bulan mengenai perkembangan hasil kajian kepada Kepala divisi
Engineering
d) Pada
akhir kepengurusan, dapat mempresentasikan hasil kajian berupa proyek
Engineering yang potensial untuk diterapkan beserta dengan wilayahnya.
V.
Community Development
Bidang Comdev memiliki peranan yang sangat
besar dan bersifat menyeluruh, mulai dari awal ketika program Desa Binaan FTUI baru sekedar wacana sampai ke tingkat saat dimana Desa Binaan FTUI telah berhasil mencapai visinya. Singkatnya divisi Comdev bisa dikatakan merupakan think tank dalam Desa
Binaan FTUI. Karena itu cakupan jobdesc divisi ini sangatlah luas.
a) Kepala
Bidang :
Kartika Chairunisa T. Kom’10
1. Merumuskan
konsep kegiatan sosial jangka panjang, menengah dan pendek sampai mengenai
tujuan akhir Desa Binaan FTUI yaitu terbentuknya kemandirian desa tersebut.
2.
Membangun dan menciptkan komunikasi yang
baik antar panitia Desa Binaan FTUI dengan warga desa sehingga tercipta image
Patner oleh warga terhadap panitia
3.
Melakukan pengidentifikasian masalah-masalah yang ada di desa tersebut sehingga didapatkan
data-data untuk dikaji
4.
Membuat konsep iuran bulanan warga desa.
5.
Bertanggungjawab atas pengimplementasian
konsep iuran bulanan terhadap warga desa sehingga warga secara mandiri dapat
melakukaknnya
6.
Menyusun program kegiatan sosial Desa
Binaan FTUI yang berkaitan dengan masalah-masalah desa tersebut sebagai solusi
masalah desa tersebut berdasarkan kajian yang telah dilakukan.
7.
Melakukan penyuluhan-penyuluhan terhadap
warga untuk membuka wawasan lebih luas lagi terhadap warga mengenai dunia
pendidikan dan ekonomi sehingga dapat menjadi modal warga supaya lebih mandiri
8.
Bekerjasama dengan pihak-pihak yang berkompeten
dalam hal observasi, kajian, dan penelitian dalam rangka menjaga kualitas
kajian.
9.
Mempertanggungjawabi atas pelaksanaan
program kegiatan sosial Desa Binaan FTUI didesa tersebut.
10.
Melakukan evaluasi secara berkala terhadap
masalah-masalah sosial warga dan program yang disusun dari hasil kajian
11.
Membuat absensi dari staff Comdev dan
bertanggungjawab atas kehadiran mereka disetiap kegiatan.
12.
Mengumpulkan jadwal kuliah wakabid, dan
staff bidang Comdev dan menyusun jadwal rapat bidang
13.
Membuat rapat bidang Comdev 1 kali dalam
seminggu.
14.
Mengumpulkan segala bukti pengeluaran
dan memberikannya kepada bendahara umum.
15.
Membuat laporan pertanggungjawaban.
b) Wakil
Kepala Bidang : Hanif
Lidnillah T. Mt’11
1.
Membantu kabid Comdev atas perumusan
konsep kegiatan sosial jangka panjang, menengah dan pendek sampai mengenai
tujuan akhir Desa Binaan FTUI yaitu terbentuknya kemandirian desa tersebut.
2.
Melakukan riset atas potensi-potensi
dari desa target.
3.
Melakukan pengkajian terhadap hasil
riset potensi-potensi dari desa target
4.
Menyusun program kegiatan teknologi Desa
Binaan FTUI yang berkaitan dengan potensi desa tersebut sebagai hasil kajian
yang dilakuakan.
5.
Bertanggungjawab melakukan penyuluhan
terhadap warga untuk menjelaskan terhadap pemakian PLTMH dan berkoordinasi
dengan engineering
6.
Bertanggungjawab melakukan penyuluhan
terhadap warga untuk menjelaskan iuran wajib PLMTH dan pemakaian kedepannya.
7.
Menjadi notulens rapat bidang dan
memberikan notulensinya kepada wakil sekertaris umum 1.
8.
Menanggungjawabi atas pelaksanaan
kegiataan teknologi Comdev
c) Divisi
alih teknologi :
1.
Berkoordinasi dengan tim Engineering
untuk mengadakan penyuluhan dan pengarahan mengenai pengoperasian (SOP) dan
perawatan teknologi PLTMH, konservasi penggunaan energi listrik yang dihasilkan
PLTMH dan ilmu keselamatan dalam menggunakan PLTMH serta jaringan distribusi
listrik.
2.
Menyusun materi buku pedoman pembangunan desa dalam aspek pengoperasian
(SOP) dan perawatan teknologi PLTMH, konservasi penggunaan energi listrik yang
dihasilkan PLTMH dan ilmu keselamatan dalam menggunakan PLTMH serta jaringan
distribusi listrik dengan bahasa yang mudah dimengerti masyarakat
3.
Menyusun materi perawatan dan perbaikan
PLTMH dengan cukup komprehensif hingga mencantumkan pihak – pihak yang dapat
dihubungi jika terjadi kerusakan fatal.
4. Berkoordinasi
dengan comdev sosial untuk menyusun alur iuran dan arahan pembangunan desa
untuk dituangkan ke dalam buku pedoman
pembangunan desa
d) Divisi
ahli sosial :
1. Melakukan
pendekatan secara sosial kepada warga sehingga terjalin komunikasi yang baik
2. Menggali
permasalahan – permasalahan dari warga dengan metode - metode yang inovatif dan
kreatif (tidak monoton dan kaku)
3. Mengkaji
terus menerus segala potensi yang dimiliki warga untuk kemudian dituangkan
kedalam buku pedoman pembangunan desa
4. Berkoordinasi
dengan kabid comdev dalam penyusunan konsep pendekatan terhadap warga
5. Melakukan
pendekatan terhadap warga untuk menumbuhkan suasana kebersamaan dan
kekeluargaan warganya untuk membentuk hubungan psikologis yang kuat
VI.
Supporting System
a) Kepala
Bidang : Angga
Hardiyantomo T. E’10
1. Mempertanggungjawabi
segala aspek yang berhubungan dengan supporting system
2. Membantu
segala aspek pada semua bidang dan divisi baik itu teknis maupun non teknis
yang ada di Desa Binaan Energi FT UI
3. Menyusun
konsep kegiataan masing-masing divisi Humas, Sarpras dan PSDM dengan
berkoordinasi dengan masing-masing PJ nya.
4. Berkoordinasi
dengan bidang Engineering, Community Development, Sekertaris Umum dan Bendahara
Umum dalam setiap tugas yang dikerjakan.
5. Menanggungjawabi
dan mengendalikan divisi yang dibawahnya yaitu divisi Sarana dan Prasarana,
Humas dan PSDM dalam pelaksanaan tugasnya di Desa Binaan Energi FT UI 2013
6. Menjaga
koordinasi antara wakabid supporting system, PJ Sarpras, PJ Humas dan PJ PSDM
dengan para staffnya masing-masing
7. Mengumpulkan
jadwal kuliah wakabid, PJ dan staff bidang supporting system dan menyusun
jadwal rapat bidang
8. Membuat
rapat bidang Supporting System rutin 1 kali dalam seminggu.
9. Bertanggungjawab
atas kehadiran PJ Humas, PJ Sarpras dan PJ PSDM dalam setiap rapat maupun
kegiatan Desa Binaan Energi FT UI
10. Mengumpulkan
dan menanggungjawabi segala pengeluaran yang ada dibidang supporting system
untuk diberi kepada bendahara umum.
11. Berkoordinasi
dengan sekertaris umum untuk memenuhi kebutuhan kesertariatan yang dibutuhkan
bidang supporting sistem.
12. Membuat
laporan pertanggungjawaban bidang Supporting System
b) Wakil
Kepala Bidang : Heri T.
M’10
1. Membantu
kepala bidang Supporting System dalam setiap tugas harian yang menjadi
tanggungjawab Supporting System
2. Menjadi
perwakilan kepala bidang supporting system dalam setiap rapat maupun kegiataan
Desa Binaan Energi FT UI
3. Membantu
segala aspek pada semua bidang dan divisi baik itu teknis maupun non teknis yang
ada di Desa Binaan Energi FT UI
4. Mengkoordinasi
dan mengendalikan kinerja para PJ dan staff supporting system
5. Menjadi
notulen rapat bidang supporting system dan bertanggungjawab untuk memberikannya
kepada wakil sekertaris umum 1.
6. Membuat
rekam jejak kegiatan yang sudah dilakukan Supporting system selama
pengurusannya di Desa Binaan Energi FT UI
7. Membantu
kabid dalam penuyusunan laporan pertanggungjawaban.
c) PJ
Sarana dan Prasarana : Gde
Arvindo T. E’10
1. Menyiapkan segala macam perlengkapan logistik
yang dibutuhkan selama kegiataan Desa
Binaan Energi FTUI 2013.
2. Bertanggung
jawab terhadap tugas menyediakan alat transportasi manusia dan barang untuk
segala keperluaan Desa Binaan Energi FTUI 2013
3. Mengumpulkan
bukti pengeluaran sarpras.
4. Bertanggung
jawab terhadap keamanan sarana-sarana perlengkapan.
5. Bertanggungjawab
atas kehadiran staff Sarpras pada setiap kegiataan Desa Binaan Energi FTUI
6. Mengumpulkan
dan menanggungjawabi segala pengeluaran yang berhubungan dengan PJ Sarpras
untuk diberi terhadap kabid supporting system ataupun bendahara umum
7. Berkoordinasi
dengan sekertaris umum untuk meminta kebutuhan kesekertariatan yang dibutuhkan
oleh sarpras.
8. Membuat Laporan pertanggungjawaban
Wakil : PJ Aris Hadyo W. T. Mt’10
1. Bertanggungjawab
atas penyediaan makanan disetiap
kegiatan
2. Memesan baju panitia.
3. Memperbanyak poster,leaflet,pamflet, ,kop surat,tiket,
spanduk,baliho (atribut publikasi).
4. Menjadi
admin peminjaman ruangan untuk rapat
5. Bertanggungjawab
dalam penyediaan tempat kegiatan maupun rapat Desa Binaan Energi FTUI
d) PJ
PSDM :
1. Bertanggungjawab dalam divisi pencerdasan sumber
daya manusia Desa Binaan Energi FT UI
2. Menjaga ritme kinerja para panitia Desa Binaan
Energi FTUI
3. Bertanggungjawab dalam pembuatan konsolidasi
panitia Desa Binaan Energi FTUI
4. Bertanggungjawab atas kehadiran setiap staff PSDM
dalam setiap kegiatan
5. Menyusun konsep untuk pencerdasan sumber daya
manusia Desa Binaan Energi FTUI untuk dilakukan secara berkala.
6. Memberi pengarahan dan penyemangatan kepada
panitia Desa Binaan Energi FTUI.
e) Hubungan
Masyarakat
Umum:
1.
Membangun Brand Image Desa
Binaan FTUI yang baik di mata masyarakat desa target, mahasiswa dan di mata
masyarakat pada umumnya
2.
Mendokumentasikan keseluruhan aktivitas
Desa Binaan FTUI 2013 mulai dari sebelum pelaksanaan kegiatan sampai setelah
pelaksanaan kegiatan.
3.
Mempublikasikan Desa Binaan FTUI 2013 melalui kerja
sama dengan media partner (Koran, Majalah, Radio (Radio kampus),
Website, dsb) ataupun dengan penyebaran media publikasi (flyer,
spanduk, dsb).
4.
Membuat media publikasi sendiri dan
memaintain agar publikasi dengan media sendiri tersebut berjalan dengan
efektif.
5.
Bertanggung jawab atas desain logo, proposal, backdrop, kop surat,
stempel, buku acara, serta materi publikasi Desa Binaan FTUI 2013
6.
Membuat video
dokumenter yang harus dipublish di akhir kepengurusan untuk kontrapretasi
kepada pihak sponsor
PJ Humas :
Dyah Rusti Indriani T. I’10
1. Bertanggung
jawab membentuk tim dan berinisiatif untuk mengadakan rapat
2. Maintenance
kinerja staff yang mengurusi publikasi offline dan ikut terlibat aktif dalam
membantu pekerjaan tsb jika diperlukan
3. Maintenance
kinerja staff yang mengurusi desain berbagai peralatan publikasi desa binaan
dan menjadi penghubung untuk bidang lain jika meminta desain
4. Maintenace
kinerja staff yang mengurusi publikasi online dan media partner
5. Memberikan
pengarahan serinci mungkin terkait kerjasama media partner
6. Membuat
standardisasi dalam hal publikasi online
7. Menjadi
Humas untuk kerjasama dengan pihak lain terkait desa binaan dan sebagai
“jembatan” untuk komunikasi kebutuhan bidang organisasi desa binaan dengan
pihak terkait
8. Membantu
pembagian fungsi dokumentasi saat kegiatan desa binaan berlangsung
9. Bertanggungjawab
atas pembuatan blog Desa Binaan Energi FTUI
10. Berkoordinasi
dengan sekertaris umum untuk meminta rekam jejak Desa Binaan Energi FTUI untuk
dapat dimasukkan kedalam blog.
Staff 1:
( Media Partner )
1.
Bertanggung
jawab penuh untuk berurusan dengan media partner
Ø MarkCall dengan media partner
Ø MoU dengan media partner
Ø Melayani kebutuhan media partner selama
pelaksanaan kegiatan
2.
Berkoordinasi
PJ selama proses MoU berlangsung
3.
Membuat
skala prioritas media partner dengan rincian :
Ø Penarik sponsor
Ø Iklan atau penyebaran info perkembangan desa
binaan FTUI
Ø Aksesoris selama kegiatan desa binaan berlangsung
4.
Mendapatkan
sedikitnya
1 official media partner
Staff 2:
( Desain Publikasi Offline )
1.
Bertanggung
jawab mempersiapkan desain yang diperlukan untuk media pengetahuan para
stakeholder
2.
Menerima
pesanan desain yang diminta oleh bidang lain dalam struktur organisasi desa
binaan dengan koordinasi lewat manajer
3.
Dapat
membantu sesama staff PR selagi tidak ada “order” desain yang diberi arahan
oleh PJ tetapi diutamakan membantu dokumentasi.
Staff 2 dan Wakil PJ
Sarpras: ( Publikasi Offline )
1.
Mengurusi
4 alat publikasi offline utama :
Ø Mading ( standardisasi dibuat oleh PJ dan harus
dipatuhi staff )
Ø Renteng
Ø Selebaran ( seperti di selebaran shalat jum’at )
2.
Berkoordinasi
dengan PJ untuk meminta bahan publikasi kepada tim Creative dan Penelitian-Pengembangan
sebanyak 1 minggu sekali
3.
Bertanggung
jawab mengurusi mading yang diganti sebanyak 1 minggu sekali dengan info
terkait event desa binaan, pengetahuan sosial, ataupun progress report tim
4.
Membuat
renteng yang berisi pengarahan ke mading desa binaan BUKAN berisi info
5.
Menyebarkan
selebaran ke para stakeholder dengan dibantu staff yang sedang kosong
6.
Membuat
progress report dengan standar poster yang bekerja sama dengan staff 4-5 untuk
membuat gambaran yang unik ( terlebih dahulu meminta tim Creative dan Penelitian-Pengembangan
)
Staff 2 dan PJ sarpras: (
Publikasi Online )
1.
Bekerja
sama dengan PJ untuk maintenance penyebaran militansi info di :
Ø Facebook dan Twitter
Ø Blogspot
Ø Komunitas sosial atau Forum seperti Kaskus, dll
2.
Bekerja
sama dengan staff lain untuk meminta progress report ataupun event kepada tim PLTMH
dan Comdev yang akan dimuat di Notes FB, Blog, dan Komunitas sosial
( fasilitator nya PJ )
3.
Membuat
ataupun maintenance blogspot 1x seminggu dengan update isi blog yang akan
diselaraskan dengan notes FB dan isi mading
4.
Update
info di Twitter sebanyak 2-3x sehari dengan penulisan kata2 “Liar” dan “Beda”
5.
Terkait
facebook, penulisan status sampai 1x per hari saat malam hari
0 comments :
Post a Comment