Sunday, March 3, 2013




                               I.            Project Officer                                                : Felix Larry F Sinaga T. E’10
1.        Menyusun konsep kegiatan
2.        Menyusun proposal dan laporan pertanggungjawaban kegiatan  
3.        Menjalin koordinasi antar staff, serta antara staff dan pengurus inti (Project Officer, Bendahara, Sekum, Engineering,Community Development dan Supporting System)  dalam kepanitiaan
4.        Mengendalikan dan mengawasi pekerjaan seluruh panitia berkaitan dengan  kegiatan
5.        Bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan
6.        Merumuskan kebijakan strategis kepanitiaan, baik internal maupun eksternal
7.        Mengambil keputusan yang berpengaruh terhadap kegiatan
8.        Mewakili panitia dalam melakukan birokrasi dan perjanjian dengan berbagai pihak yang berkepentingan
9.        Mengontrol dan memantau kerja semua divisi secara keseluruhan 
10.    Bertanggung jawab atas setiap pengambilan keputusan yang melibatkan kepentingan antar-divisi
11.    Menghadiri setiap hearing yang diadakan bersama BEM FT UI
12.    Mengadakan pleno dan mengkomunikasikan setiap perkembangan kepada semua panitia yang membutuhkan informasi bersangkutan
13.    Memberikan motivasi kepada semua Panitia dalam menjalankan tugas
14.    Mengkomunikasikan kebutuhan setiap divisi kepada divisi lain, sehingga tidak terjadi benturan kepentingan antar-divisi

                            II.            Bendahara
a)      Bendahara Umum                                    : Sonia Astrid Lubis T. I’10
1.        Berwenang dalam menyeleksi setiap permohonan pencairan kas (pengeluaran) yang diajukan tiap divisi agar kedisiplinan rencana anggaran yang telah dibuat tetap terjaga
2.        Mencatat setiap pemasukan dan pengeluaran yang terjadi secara rinci sekaligus sistematis selama kepanitiaan Desa Binaan FTUI berlangsung
3.        Mengontrol dan meminta laporan keuangan setiap bidang secara periodik
4.        Bertanggungjawab dan berwenang menerima semua pemasukan keuangan untuk kegiatan dan melakukan pencatatan dan penyimpanan bukti
5.        Bertanggung jawab dan berwenang untuk melakukan pengeluaran yang telah sesuai dengan prosedur
6.        Menyimpan setiap bukti pengeluaran yang relevan dengan kepanitiaan
7.        Menyusun laporan pertanggung jawaban keuangan Kepanitiaan Desa Binaan FTUI pada akhir masa kepanitiaan
8.        Bertindak sebagai penyimpan buku rekening panitia
9.        Updating laporan saldo penerimaan dan pengeluaran minggu keempat setiap bulannya
10.    Membuat laporan keuangan per cash-in-flow

b)      Wakil Bendahara Umum              : Christie S Ginting T. I’11
1.      Melakukan control terhadap pengeluaran per bidang untuk memastikan sesuai anggaran
2.      Menggantikan peran sekaligus wewenang Bendahara Umum dalam dinamika perjalanan kepanitiaan Desa Binaan Energi FTUI yang berhubungan dengan kebendaharaan jika Bendahara Umum sedang berhalangan dalam bertugas.
3.      Mencari dana operasional melalui kerjasama sponsorship dan CSR perusahaan.
4.      Mempersiapkan proposal sponsorship yang berisi paket sponsorship beserta kontraprestasi dari tiap – tiap paket tersebut
5.      Mencari Contact Person ( CP ) dengan bertanya pada perusahaan yang akan ditawari kerjasama sponsorship dan CSR
6.      Menawarkan kerjasama sponsorship kepada perusahaan melalui CP sesuai paket dan kontraprestasi dalam proposal
7.      Mengirimkan proposal sponsorship kepada perusahaan sponsor
8.      Melakukan follow-up kepada CP dari tiap perusahaan sponsor untuk memastikan kesepakatan kerjasama maupun jadwal meeting
9.      Presentasi acara dan negosiasi kerjasama sponsorship dengan perusahaan sponsor dalam meeting
10.  Memastikan setiap perusahaan sponsor mendapatkan kontraprestasi yang sesuai dengan kerjasama sponsorship yang disetujui kedua belah pihak
11.  Menangani pembayaran dana sponsorship dari perusahaan sponsor
12.  Memastikan bahwa dana sponsorship diterima sesuai kesepakatan atau MOU kedua belah pihak
13.  Bekerja sama dengan divisi Humas ( jika diperlukan ):
·         Memastikan perangkat publikasi , baik milik perusahaan sponsor maupun buatan panitia acara terpasang sesuai kesepakatan
·         Menjaga perangkat publikasi milik perusahaan sponsor
14.  Memberikan bukti otentik kepada perusahaan sponsor bahwa kerjasama sponsorship terlaksana dengan baik
15.  Membuat LPJ kepada sponsor dan pertanggungjawaban atas pendanaan acara
16.  Menjalin hubungan baik dengan perusahaan sponsor selama dan setelah acara

                         III.            Sekertaris
a)      Sekertaris Umum                          : Andreas Aristides Simanjuntak T. I’11
1.      Membuat aturan atau regulasi mengenai kesekretariatan (Standard Operating Procedure) yang harus dipatuhi oleh panitia bidang lain.
2.      Membuat notulensi bagi setiap rapat pleno maupun rapat koordinasi Desa Binaan FTUI 2013.
3.      Membantu membuat dan menyelesaikan proposal kepanitiaan
4.      Membuat segala surat yang berhubungan dan bekepentingan dengan Desa Binaan Energi FT UI
5.      Mengatur dan mencatat setiap surat masuk maupun keluar
6.      Merumuskan timeline dan usulan anggaran demi keperluan Biro Kestari
7.      Memenuhi setiap kebutuhan surat-menyurat yang dibutuhkan oleh seksi lain, seperti perizinan penggunaan fasilitas, pengantar sponsor, undangan,dll.
8.      Membuat, menyusun, dan menyimpan semua data, dokumen, catatan, atau arsip-arsip yang berkaitan dengan keseluruhan acara Desa Binaan FTUI 2013 dari persiapan hingga acara selesai.
9.      Menyimpan dan menjaga kelengkapan inventaris seksi kesekretariatan seperti proposal, kertas, amplop, dan perlengkapan kesekretariatan yang lain.
10.  Menjadi penanggung jawab dalam pembuatan buku Desa Binaan FTUI 2013

b)      Wakil Sekertaris Umum 1            : Ratri Adhilestari T. E’11
1.      Membantu Sekertaris Umum dalam mengerjakan segala kebetuhan yang berhubungan dengan kesekertariatan
2.      Membuat absensi setiap rapat pleno maupun rapat koordinasi Desa Binaan FTUI 2013.
3.      Mengumpulkan notulensi rapat perbidang dari wakil kepala bidang.
4.      Bertanggungjawab pada pemenuhan kebutuhan administrasi masing-masing seksi dalam kepanitiaan Desa Binaan
5.      Membantu divisi lainnya saat berada dalam kondisi idle.

c)      Wakil Sekertaris Umum 2            : Lady Chair Raza T. L’11
1.      Membantu Sekertaris Umum dan wakil sekertaris umum 2 dalam mengerjakan segala kebetuhan yang berhubungan dengan kesekertariatan
2.      Membuat absensi setiap rapat pleno maupun rapat koordinasi Desa Binaan FTUI 2013 jika wakil sekertaris umum 1 berhalangan dalam rapat.
3.      Mengumpulkan notulensi rapat perbidang dari wakil kepala bidang.
4.      Membantu sekum dan wasekum pada pemenuhan kebutuhan administrasi masing-masing seksi dalam kepanitiaan Desa Binaan
5.      Membuat sertifikat untuk panitia yang ikut berpartisipasi dalam acara Desa Binaan FTUI 2013.
6.      Membantu divisi lainnya saat berada dalam kondisi idle.

                         IV.            Engineering
a)      Kepala Bidang                             : Kerry Wakman T. E’10
1.      Mempertanggungjawabi semua aspek yang berhubungan dengan pembangunan PLTMH
2.      Membawahi divisi elektrrikal distribusi, elektrikal dan mekanikal, divisi konstruksi sipil dan divisi Riset dan Pengembangan
3.      Mengkoordinir semua anggota setiap divisi dan antar divisi di Engineering
4.      Bertanggungjawab atas kehadiran setiap staff bidang engineering dalam setiap kegiataan Desa Binaan Energi FTUI
5.      Bertangunggung jawab atas pelaksanaan PLTMH mulai dari surpei, desain, perancangan dan implementasi PLTMH itu sendiri.
6.      Mengatur timeline pelaksanaan pembuatan PLTMH dari awal hingga selesai
7.      Mengkoordinasi segala kebutuhan anggota yang berhubungan dengan PLTMH
8.      Bertanggungjawab dalam pengoordinasian dengan dosen pembimbing engineering.
9.      Membuat laporan perbulannya yang berhubungan dengan PLTMH.
10.  Menjalin hubungan dan berkoordinasi dengan pihak lain dalam pemenuhan segala kebutuhan dan kewajiban pada pembangunan PLTMH.
11.  Mengumpulkan jadwal kuliah wakabid, koordinator divisi dan staff bidang Engineering dan menyusun jadwal rapat bidang
12.  Melakukan rapat rutin engineering 1 kali dalam seminggu
13.  Mengumpulkan segala bukti pengeluaran oleh bidang engineering untuk diserahkan kepada bendahara umum
14.  Bertanggungjawab dalam pelaksanaan pembangunan divisi distribusi listrik
15.  Membuat atas pembuatan Laporan Pertanggungjawaban dari Engineering

b)      Wakil Kepala Bidang 1                : Sahreza T. M’10 dan

1.      Sebagai pengganti kabid ketika kabid berhalangan pada setiap kegiatan Desa Binaan Energi FT UI
2.      Bertanggungjawab dalam pembuatan  konsep maintenance PLTMH.
3.      Bertanggungjawab dalam pembuatan  buku  manual perawatan dan pemakaian PLTMH
4.      Menjadi notulens rapat bidang dan dikumpulkan kepada wakil sekertaris umum 1.
5.      Menjadi koordinator divisi elektrikal mekanikal PLTMH
6.      Bertanggungjawab dalam pelaksanaan pembangunan divisi elektrikal mekanikal

c)      Wakil Kepala Bidang 2                : Maulfi Alfansuri T.S’10

1.    Sebagai pengganti kabid ketika kabid berhalangan pada setiap kegiatan Desa Binaan Energi FT UI
2.    Bertanggungjawab dalam pembuatan  konsep maintenance PLTMH.
3.    Bertanggungjawab dalam pembuatan materi pelatihan pemakaian dan perawatan mainteance PLTMH
4.    Menjadi koordinator divisi konstruksi sipil
5.    Bertanggungjawab dalam pelaksanaan pembangunan divisi konstruksi sipil

d)     Divisi Konstruksi Sipil     :
1.      Membuat Detail Bill of Materials (BoM) elektro mekanikal dari pembangkit ke rumah
2.      Membuat perencanaan struktur sipil yang dituangkan kedalam bentuk barchart proyek
3.      Memonitoring proses pembuatan dan instalasi proyek struktur sipil
4.      Membuat Laporan Pertanggung jawaban untuk proyek struktur sipil
5.      Membuat materi perawatan struktur sipil untuk di tuangkan ke dalam buku manual PLTMH

e)      Divisi Distribusi Listrik    :
1.      Membuat Detail Bill of Materials (BoM) pendistribusian listrik dari pembangkit ke rumah
2.      Membuat perencanaan pendistribusian listrik yang dituangkan kedalam bentuk barchart proyek
3.      Memonitoring proses implementasi proyek
4.      Membuat Laporan Pertanggung jawaban untuk proyek distribusi listrik
5.      Membuat materi perawatan distribusi listrik untuk di tuangkan ke dalam buku manual PLTMH
6.      Membuat materi pemakaian alat-alat listrik untuk dituangkan kedalam buku manual PLTMH.

f)       Divisi elektrikal mekanikal :
a)      Membuat Detail Bill of Materials (BoM) elektro mekanikal dan BoM instalasi di dalam rumah
b)      Membuat perencanaan elektro mekanikal yang dituangkan kedalam bentuk barchart proyek
c)      Memonitoring proses pembuatan dan instalasi proyek elektro mekanikal
d)     Membuat Laporan Pertanggung jawaban untuk proyek Elektromekanikal
e)      Membuat materi perawatan Elektromekanikal untuk di tuangkan ke dalam buku manual PLTMH
f)       Membuat materi pemakaian elektromekanikal untuk dituangkan kedalam buku manual PLTMH

g)      Divisi Research and Development :
a)      Mengkaji secara komprehensif berbagai proyek engineeering yang potensial untuk diterapkan sebagai solusi permasalahan di masyarakat pedesaan
b)      Menggali informasi dari berbagai sumber tentang wilayah yang potensial diterapkan proyek engineering tersebut
c)      Memberikan laporan bulan mengenai perkembangan hasil kajian kepada Kepala divisi Engineering
d)     Pada akhir kepengurusan, dapat mempresentasikan hasil kajian berupa proyek Engineering yang potensial untuk diterapkan beserta dengan wilayahnya.

                            V.            Community Development
           
Bidang Comdev memiliki peranan yang sangat besar dan bersifat menyeluruh, mulai dari awal ketika program Desa Binaan FTUI baru sekedar wacana sampai ke tingkat saat dimana Desa Binaan FTUI telah berhasil mencapai visinya. Singkatnya divisi Comdev bisa dikatakan merupakan think tank dalam Desa Binaan FTUI. Karena itu cakupan jobdesc divisi ini sangatlah luas.

a)      Kepala Bidang                             : Kartika Chairunisa T. Kom’10
1.      Merumuskan konsep kegiatan sosial jangka panjang, menengah dan pendek sampai mengenai tujuan akhir Desa Binaan FTUI yaitu terbentuknya kemandirian desa tersebut.
2.      Membangun dan menciptkan komunikasi yang baik antar panitia Desa Binaan FTUI dengan warga desa sehingga tercipta image Patner oleh warga terhadap panitia
3.      Melakukan pengidentifikasian masalah-masalah yang ada di desa tersebut sehingga didapatkan data-data untuk dikaji
4.      Membuat konsep iuran bulanan warga desa.
5.      Bertanggungjawab atas pengimplementasian konsep iuran bulanan terhadap warga desa sehingga warga secara mandiri dapat melakukaknnya
6.      Menyusun program kegiatan sosial Desa Binaan FTUI yang berkaitan dengan masalah-masalah desa tersebut sebagai solusi masalah desa tersebut berdasarkan kajian yang telah dilakukan.
7.      Melakukan penyuluhan-penyuluhan terhadap warga untuk membuka wawasan lebih luas lagi terhadap warga mengenai dunia pendidikan dan ekonomi sehingga dapat menjadi modal warga supaya lebih mandiri
8.      Bekerjasama dengan pihak-pihak yang berkompeten dalam hal observasi, kajian, dan penelitian dalam rangka menjaga kualitas kajian.
9.      Mempertanggungjawabi atas pelaksanaan program kegiatan sosial Desa Binaan FTUI didesa tersebut.
10.  Melakukan evaluasi secara berkala terhadap masalah-masalah sosial warga dan program yang disusun dari hasil kajian
11.  Membuat absensi dari staff Comdev dan bertanggungjawab atas kehadiran mereka disetiap kegiatan.
12.  Mengumpulkan jadwal kuliah wakabid, dan staff bidang Comdev dan menyusun jadwal rapat bidang
13.  Membuat rapat bidang Comdev 1 kali dalam seminggu.
14.  Mengumpulkan segala bukti pengeluaran dan memberikannya kepada bendahara umum.
15.  Membuat laporan pertanggungjawaban.

b)      Wakil Kepala Bidang                   : Hanif Lidnillah T. Mt’11
1.      Membantu kabid Comdev atas perumusan konsep kegiatan sosial jangka panjang, menengah dan pendek sampai mengenai tujuan akhir Desa Binaan FTUI yaitu terbentuknya kemandirian desa tersebut.
2.      Melakukan riset atas potensi-potensi dari desa target.
3.      Melakukan pengkajian terhadap hasil riset potensi-potensi dari desa target
4.      Menyusun program kegiatan teknologi Desa Binaan FTUI yang berkaitan dengan potensi desa tersebut sebagai hasil kajian yang dilakuakan.
5.      Bertanggungjawab melakukan penyuluhan terhadap warga untuk menjelaskan terhadap pemakian PLTMH dan berkoordinasi dengan engineering
6.      Bertanggungjawab melakukan penyuluhan terhadap warga untuk menjelaskan iuran wajib PLMTH dan pemakaian kedepannya.
7.      Menjadi notulens rapat bidang dan memberikan notulensinya kepada wakil sekertaris umum 1.
8.      Menanggungjawabi atas pelaksanaan kegiataan teknologi Comdev

c)      Divisi alih teknologi         :
1.      Berkoordinasi dengan tim Engineering untuk mengadakan penyuluhan dan pengarahan mengenai pengoperasian (SOP) dan perawatan teknologi PLTMH, konservasi penggunaan energi listrik yang dihasilkan PLTMH dan ilmu keselamatan dalam menggunakan PLTMH serta jaringan distribusi listrik.
2.      Menyusun materi buku pedoman pembangunan desa dalam aspek pengoperasian (SOP) dan perawatan teknologi PLTMH, konservasi penggunaan energi listrik yang dihasilkan PLTMH dan ilmu keselamatan dalam menggunakan PLTMH serta jaringan distribusi listrik dengan bahasa yang mudah dimengerti masyarakat
3.      Menyusun materi perawatan dan perbaikan PLTMH dengan cukup komprehensif hingga mencantumkan pihak – pihak yang dapat dihubungi jika terjadi kerusakan fatal.
4.      Berkoordinasi dengan comdev sosial untuk menyusun alur iuran dan arahan pembangunan desa untuk dituangkan ke dalam buku pedoman pembangunan desa

d)     Divisi ahli sosial                           :
1.      Melakukan pendekatan secara sosial kepada warga sehingga terjalin komunikasi yang baik
2.      Menggali permasalahan – permasalahan dari warga dengan metode - metode yang inovatif dan kreatif (tidak monoton dan kaku)
3.      Mengkaji terus menerus segala potensi yang dimiliki warga untuk kemudian dituangkan kedalam buku pedoman pembangunan desa
4.      Berkoordinasi dengan kabid comdev dalam penyusunan konsep pendekatan terhadap warga
5.      Melakukan pendekatan terhadap warga untuk menumbuhkan suasana kebersamaan dan kekeluargaan warganya untuk membentuk hubungan psikologis yang kuat

                         VI.            Supporting System
a)      Kepala Bidang                             : Angga Hardiyantomo T. E’10
1.      Mempertanggungjawabi segala aspek yang berhubungan dengan supporting system
2.      Membantu segala aspek pada semua bidang dan divisi baik itu teknis maupun non teknis yang ada di Desa Binaan Energi FT UI
3.      Menyusun konsep kegiataan masing-masing divisi Humas, Sarpras dan PSDM dengan berkoordinasi dengan masing-masing PJ nya.
4.      Berkoordinasi dengan bidang Engineering, Community Development, Sekertaris Umum dan Bendahara Umum dalam setiap tugas yang dikerjakan.
5.      Menanggungjawabi dan mengendalikan divisi yang dibawahnya yaitu divisi Sarana dan Prasarana, Humas dan PSDM dalam pelaksanaan tugasnya di Desa Binaan Energi FT UI 2013
6.      Menjaga koordinasi antara wakabid supporting system, PJ Sarpras, PJ Humas dan PJ PSDM dengan para staffnya masing-masing
7.      Mengumpulkan jadwal kuliah wakabid, PJ dan staff bidang supporting system dan menyusun jadwal rapat bidang
8.      Membuat rapat bidang Supporting System rutin 1 kali dalam seminggu.
9.      Bertanggungjawab atas kehadiran PJ Humas, PJ Sarpras dan PJ PSDM dalam setiap rapat maupun kegiatan Desa Binaan Energi FT UI
10.  Mengumpulkan dan menanggungjawabi segala pengeluaran yang ada dibidang supporting system untuk diberi kepada bendahara umum.
11.  Berkoordinasi dengan sekertaris umum untuk memenuhi kebutuhan kesertariatan yang dibutuhkan bidang supporting sistem.
12.  Membuat laporan pertanggungjawaban bidang Supporting System


b)      Wakil Kepala Bidang                   : Heri T. M’10
1.      Membantu kepala bidang Supporting System dalam setiap tugas harian yang menjadi tanggungjawab Supporting System
2.      Menjadi perwakilan kepala bidang supporting system dalam setiap rapat maupun kegiataan Desa Binaan Energi FT UI
3.      Membantu segala aspek pada semua bidang dan divisi baik itu teknis maupun non teknis yang ada di Desa Binaan Energi FT UI
4.      Mengkoordinasi dan mengendalikan kinerja para PJ dan staff supporting system
5.      Menjadi notulen rapat bidang supporting system dan bertanggungjawab untuk memberikannya kepada wakil sekertaris umum 1.
6.      Membuat rekam jejak kegiatan yang sudah dilakukan Supporting system selama pengurusannya di Desa Binaan Energi FT UI
7.      Membantu kabid dalam penuyusunan laporan pertanggungjawaban.

c)      PJ Sarana dan Prasarana               : Gde Arvindo T. E’10
1.      Menyiapkan segala macam perlengkapan logistik yang dibutuhkan selama kegiataan Desa Binaan Energi FTUI 2013.
2.      Bertanggung jawab terhadap tugas menyediakan alat transportasi manusia dan barang untuk segala keperluaan Desa Binaan Energi FTUI 2013
3.      Mengumpulkan bukti pengeluaran sarpras.
4.      Bertanggung jawab terhadap keamanan sarana-sarana perlengkapan.
5.      Bertanggungjawab atas kehadiran staff Sarpras pada setiap kegiataan Desa Binaan Energi FTUI
6.      Mengumpulkan dan menanggungjawabi segala pengeluaran yang berhubungan dengan PJ Sarpras untuk diberi terhadap kabid supporting system ataupun bendahara umum
7.      Berkoordinasi dengan sekertaris umum untuk meminta kebutuhan kesekertariatan yang dibutuhkan oleh sarpras.
8.      Membuat Laporan pertanggungjawaban


Wakil                                            :  PJ Aris Hadyo W. T. Mt’10
1.      Bertanggungjawab atas penyediaan makanan disetiap kegiatan
2.      Memesan baju panitia.
3.      Memperbanyak poster,leaflet,pamflet, ,kop surat,tiket, spanduk,baliho (atribut publikasi).
4.      Menjadi admin peminjaman ruangan untuk rapat
5.      Bertanggungjawab dalam penyediaan tempat kegiatan maupun rapat Desa Binaan Energi FTUI

d)     PJ PSDM                                      :
1.      Bertanggungjawab dalam divisi pencerdasan sumber daya manusia Desa Binaan Energi FT UI
2.      Menjaga ritme kinerja para panitia Desa Binaan Energi FTUI
3.      Bertanggungjawab dalam pembuatan konsolidasi panitia Desa Binaan Energi FTUI
4.      Bertanggungjawab atas kehadiran setiap staff PSDM dalam setiap kegiatan
5.      Menyusun konsep untuk pencerdasan sumber daya manusia Desa Binaan Energi FTUI untuk dilakukan secara berkala.
6.      Memberi pengarahan dan penyemangatan kepada panitia Desa Binaan Energi FTUI.

e)      Hubungan Masyarakat    
Umum:
1.        Membangun Brand Image Desa Binaan FTUI yang baik di mata masyarakat desa target, mahasiswa dan di mata masyarakat pada umumnya
2.        Mendokumentasikan keseluruhan aktivitas Desa Binaan FTUI 2013 mulai dari sebelum pelaksanaan kegiatan sampai setelah pelaksanaan kegiatan.
3.        Mempublikasikan Desa Binaan FTUI 2013 melalui kerja sama dengan media partner (Koran, Majalah, Radio (Radio kampus), Website, dsb) ataupun dengan penyebaran media publikasi (flyer, spanduk, dsb).
4.        Membuat media publikasi sendiri dan memaintain agar publikasi dengan media sendiri tersebut berjalan dengan efektif.
5.        Bertanggung jawab atas desain logo, proposal, backdrop, kop surat, stempel, buku acara, serta materi publikasi Desa Binaan FTUI 2013
6.        Membuat video dokumenter yang harus dipublish di akhir kepengurusan untuk kontrapretasi kepada pihak sponsor

PJ Humas                                     : Dyah Rusti Indriani T. I’10
1.      Bertanggung jawab membentuk tim dan berinisiatif untuk mengadakan rapat
2.      Maintenance kinerja staff yang mengurusi publikasi offline dan ikut terlibat aktif dalam membantu pekerjaan tsb jika diperlukan
3.      Maintenance kinerja staff yang mengurusi desain berbagai peralatan publikasi desa binaan dan menjadi penghubung untuk bidang lain jika meminta desain
4.      Maintenace kinerja staff yang mengurusi publikasi online dan media partner
5.      Memberikan pengarahan serinci mungkin terkait kerjasama media partner
6.      Membuat standardisasi dalam hal publikasi online
7.      Menjadi Humas untuk kerjasama dengan pihak lain terkait desa binaan dan sebagai “jembatan” untuk komunikasi kebutuhan bidang organisasi desa binaan dengan pihak terkait
8.      Membantu pembagian fungsi dokumentasi saat kegiatan desa binaan berlangsung
9.      Bertanggungjawab atas pembuatan blog Desa Binaan Energi FTUI
10.  Berkoordinasi dengan sekertaris umum untuk meminta rekam jejak Desa Binaan Energi FTUI untuk dapat dimasukkan kedalam blog.

Staff 1: ( Media Partner )
1.        Bertanggung jawab penuh untuk berurusan dengan media partner
Ø  MarkCall dengan media partner
Ø  MoU dengan media partner
Ø  Melayani kebutuhan media partner selama pelaksanaan kegiatan
2.        Berkoordinasi PJ selama proses MoU berlangsung
3.        Membuat skala prioritas media partner dengan rincian :
Ø  Penarik sponsor
Ø  Iklan atau penyebaran info perkembangan desa binaan FTUI
Ø  Aksesoris selama kegiatan desa binaan berlangsung
4.        Mendapatkan sedikitnya 1 official media partner

Staff 2: ( Desain Publikasi Offline )
1.        Bertanggung jawab mempersiapkan desain yang diperlukan untuk media pengetahuan para stakeholder
2.        Menerima pesanan desain yang diminta oleh bidang lain dalam struktur organisasi desa binaan dengan koordinasi lewat manajer
3.        Dapat membantu sesama staff PR selagi tidak ada “order” desain yang diberi arahan oleh PJ tetapi diutamakan membantu dokumentasi.

Staff 2 dan Wakil PJ Sarpras: ( Publikasi Offline )
1.        Mengurusi 4 alat publikasi offline utama :
Ø Mading ( standardisasi dibuat oleh PJ dan harus dipatuhi staff )
Ø Renteng
Ø Selebaran ( seperti di selebaran shalat jum’at )
2.        Berkoordinasi dengan PJ untuk meminta bahan publikasi kepada tim Creative dan Penelitian-Pengembangan sebanyak 1 minggu sekali
3.        Bertanggung jawab mengurusi mading yang diganti sebanyak 1 minggu sekali dengan info terkait event desa binaan, pengetahuan sosial, ataupun progress report tim
4.        Membuat renteng yang berisi pengarahan ke mading desa binaan BUKAN berisi info
5.        Menyebarkan selebaran ke para stakeholder dengan dibantu staff yang sedang kosong
6.        Membuat progress report dengan standar poster yang bekerja sama dengan staff 4-5 untuk membuat gambaran yang unik ( terlebih dahulu meminta tim Creative dan Penelitian-Pengembangan )

Staff 2 dan PJ sarpras: ( Publikasi Online )
1.        Bekerja sama dengan PJ untuk maintenance penyebaran militansi info di :
Ø Facebook dan Twitter
Ø Blogspot
Ø Komunitas sosial atau Forum seperti Kaskus, dll
2.        Bekerja sama dengan staff lain untuk meminta progress report ataupun event kepada tim PLTMH dan Comdev yang akan dimuat di Notes FB, Blog, dan Komunitas sosial ( fasilitator nya PJ )
3.        Membuat ataupun maintenance blogspot 1x seminggu dengan update isi blog yang akan diselaraskan dengan notes FB dan isi mading
4.        Update info di Twitter sebanyak 2-3x sehari dengan penulisan kata2 “Liar” dan “Beda”
5.        Terkait facebook, penulisan status sampai 1x per hari saat malam hari

0 comments :

Post a Comment

Desa Binaan FTUI © 2013 | Powered by Blogger | Blogger Template by DesignCart.org